KISAH KAUM NABI LUTH DALAM AL-QUR’AN TERHADAP PERILAKU PENYIMPANGAN SEKSUAL
KISAH KAUM NABI LUTH DALAM AL-QUR’AN TERHADAP PERILAKU PENYIMPANGAN
SEKSUAL
Salah satu kisah para
Nabi yang telah diabadikan al-Qur’an yang mengandung banyak pelajaran (ibrah)
adalah kisah kaum Nabi Lûth. Al-Qur’an banyak menggambarkan bagaimana kisah
kaum Nabi Lûth, salah satunya diterangkan dalam surat al-Naml ayat 54-56. Ayat-ayat
sebelumnya dalam surat ini telah mengungkapkan kisah Nabi Daud, Nabi Sulaiman,
Nabi Shalih dan kini akan bercerita kisah Nabi Lûth. Keburukan kaum Nabi Lûth
yang paling menonjol selain kemusyrikan adalah homoseksual yang pada zaman
sekarang lebih dikenal dengan LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender).
Perbuatan keji kaum Nabi Lûth yang menyukai sesama jenis sudah menjadi
kebiasaan yang dianggap lumrah, ketika melihat tubuh perempuan syahwat mereka
tidak timbulakan tetapi jika melihat tubuh laki-laki maka syahwat mereka akan
bangkit. Apalagi yang mereka saksikan adalah pemuda yang masih kategori amrad.
Keburukan mereka itu telah diperlihatkan dimuka orang banyak tanpa ada rasa
malu sedikit pun. Mereka merupakan pelopor perbuatan keji yang sebelumnya tidak
pernah dilakukan umat terdahulu, yaitu laki-laki mencampuri sesama laki-laki,
begitu pun dengan perempuan.
Nabi Lûth pun diutus
Allah kepada kaumnya untuk mengajak beribadah kepada Allah, tidak
mempersekutukan-Nya dan melarang mereka melakukan perbuatan keji dan mungkar,
namun mereka tidak mau meninggalkan kesesatan dan perbuatan dosa, mereka tetap
memilih melakukan kejahatan dan kekufuran. Perbuatan keji mereka ini telah
ditegur dengan keras oleh Nabi Lûth. Dengan tegas beliau mengingatkan kaumnya
agar meninggalkan kemungkaran menuju kebenaran. Kemudian beliau menegaskan
bahwa Allah mengutusnya untuk menyampaikan peringatan kepada kaumnya, lalu
beliau menekankan bahwa beliau tidak meminta upah sedikit pun kepada kaumnya
atas pekerjaan beliau dalam menyampaikan kebenaran. Seruan Nabi Lûth tidak
mereka terima dengan baik, melainkan ada usul yang dikemukakan supaya Nabi Lûth
diusir saja keluar dari negeri atau dibuang. Mereka sangat marah karena
kebiasaan mereka yang buruk itu ditegur dan mereka memandang Nabi Lûth sesat
karena melanggar kebiasaan mereka yang lazim, sehingga Nabi Lûth diusir dan
semua keluarganya, anak-anaknya dan menantunya sekalian. Dengan demikian kelak
tidak ada lagi orang yang berani mencela perbuatan mereka.
Selanjutnya Allah pun
menimpakan azab kepada kaum Nabi Lûth atas penyimpangan yang mereka lakukan,
ini tergambar pada Q.S Hud ayat 81-82 Setelah pada ayat sebelumnya kaum Nabi
Lûth enggan menerima seruan Nabi Lûth, dan keinginan mengusir Nabi Lûth beserta
keluarganya semakin mencuat, maka pada saat itu, para malaikat memberitahu Nabi
Lûth bahwa dirinya merupakan utusan Allah dan mereka tidak dapat mengganggu
Nabi Lûth. Para utusan menyuruh Nabi Lûth pada akhir malam malam membawa
keluarganya kecuali isterinya, dan hendaklah dia mengiringkan mereka serta
melarang mereka berpaling ke belakang sebagaimana diperintahkan Allah swt.
Menurut Sayyid Quthb tafsiran dari ayat “Kami jadikan negeri kaum Lûth itu yang
di atas ke bawah (Kami balikkan)” merupakan gambaran kehancuran total dengan
menghapus, mengubah dan membalik segala sesuatu. Negeri mereka di bawah menjadi
di atas merupakan kesamaan peringkat mereka dengan binatang. Binatang masih
mengikuti batas fitrah binatang yaitu jantan menyukai betina. Artinya kaum Nabi
Lûth lebih rendah daripada binatang. Karena mereka telah melanggar batas fitrah
yang telah ditentukan Allah pada manusia. Tidak cukup dengan membalikkan negeri
mereka, Allah pun menambah azabNya kepada mereka dengan menghujani berkali-kali
dengan batu yang terbuat dari tanah yang terbakar dan bertumpuktumpuk, yang
sebagian menumpuki sebagiannya. Dan batu-batu itu diberi tanda oleh Tuhan,
yakni dikembangkan terus. Seakan-akan batu itu dapat berkembang dan bertambah
banyak pada saat diperlukan.
Para ulama sependapat
dengan penyimpangan yang dilakukan kaum Nabi Lûth, penyimpangan tersebut adalah
homoseksual yang dalam kajian fikih dikenal dengan istilah liwath. Islam secara
tegas telah melarang liwath karena perbuatan ini menyalahi fitrah manusia dan
Allah telah menghancurkan kaum Nabi Lûth yang merupakan pelaku pertama
homoseksual atau liwath. Hendaknya dari peristiwa kaum Nabi Lûth manusia di
zaman modern bisa mengambil pelajaran dari kisah tersebut dan membentengi diri
agar terhindar dari penyimpangan yang dilakukan oleh kaum Nabi Lûth, akan
tetapi faktanya masih banyak umat Islam yang melakukan perbuatan keji tersebut
termasuk di Indonesia. Orang yang melakukan penyimpangan seksual tersebut
sepanjang tahun 2016 dicatat oleh KEMENKES RI telah mencapai 28.640 kasus
homoseksual yang terinfeksi HIV, jumlah angka ini meningkat dari tahun 2015
yang mencapai 25.412 kasus. Dilihat dari estimasi dan proyeksi jumlah kasus di
atas, dapat dikatakan bahwa Indonesia saat ini darurat LGBT.
Tidak cukup dengan jumlah yang semakin
meningkat, semua orang pada bulan September 2015 sempat digemparkan dengan
pernikahan sesama jenis antara dua laki-laki di hotel Gianyar, Bali. Selain
itu, pada bulan April 2017 di hotel Oval Surabaya terjadi pesta gay. Sedangkan
di Aceh pasangan sesama jenis yang berinisial MH dan MT yang tertangkap
dikenakan hukuman 80 kali cambuk pada tanggal 23 Mei 2017 di halaman Mesjid
Syuhada kota Banda Aceh yang dilaksanakan di depan umum. Selain fakta di atas,
aktivis LGBT pun melakukan liberalisasi tafsir agama untuk melegalkan
pernikahan sesama jenis. Di Indonesia pemikiran semacam ini juga sudah mulai
digulirkan, baik oleh praktisi homo dan lesbi, maupun sejumlah cendekiawan dan
akademisi di perguruan tinggi. Salah satu di antara mereka adalah seorang profesor
dalam studi Islam bernama Musdah Mulia, ia menyatakan setuju dengan
dilakukannya pernikahan sesama jenis. Dalam wawancara dengan jurnal perempuan
edisi Maret 2008, Prof. Musdah mengatakan: “Allah hanya melihat takwa bukan
orientasi seksual manusia. Atas dasar itu, tulisan ini memaparkan bagaimana
gambaran kisah kaum Nabi Lûth dalam al-Qur’an dan merelevansikannya dengan
perilaku penyimpangan seksual.
Penyimpangan perilaku
seksual dalam kajian psikologi dikenal dengan tindakan abnormal. Menurut Sigmund
Freud sebagaimana dikutip oleh Sarlito Wirawan Sarwono kebitihan seksual
merupakan kebutuhan vital manusia yang jika tidak terpenuhi akan menimbulkan
tindakan abnormal karena ada gangguan kejiwaan. 28 Ada banyak bentuk perilaku
penyimpangan seksual yang terjadi dan terus meningkat, namun yang terjadi pada
masa Nabi Lûth hanya homoseksual. Untuk itu, dari semua jenis perilaku
penyimpangan seksual, penulis akan memfokuskan pembahasan perilaku penyimpangan
seksual pada homoseksual.
Pengertian homoseksual
Homoseksual berasal dari kata homo yang diambil dari bahasa Yunani yang
bermakna sama, sejenis, atau satu golongan dan bahasa Latin sex berarti seks,
dan jika keduanya digabungkan akan berarti hubungan seks sesama jenis. Dr. Karl
Maria Kertbeny, seorang dokter berkebangsaan Jerman-Hongaria merupakan orang
pertama yang menciptakan istilah homoseksual pada tahun 1869 dengan menyebarkan
melalui pamphlet yang kemudian disebarluaskan keseluruh dunia oleh Richard
Freiher Von Krafft Ebing dalam bentuk buku yang berjudul Psychopathia
sexualitis. 29 Menurut Kartono homoseksual adalah relasi sosial dengan jenis
kelamin yang sama atau rasa ketertarikan dan mencintai jenis kelamin yang
sama.30 Dalam Islam istilah homoseksual dikenal dengan liwath. Liwath adalah:
ِرِه
اللواطة هي َو ْط ٌء ال َّر ُج ِل ال َّر ُج َل في دُبُ
Hubugan seksual antara laki-laki dengan laki-laki (sejenis) lewat
duburnya.
Daradjat memberikan
definisi homoseksual yang sedikit berbeda dari dua definisi di atas, menurutnya
homoseksual merupakan salah satu penyimpangan perkembangan psikoseksual.
Kecenderungan memiliki rasa cinta, sayang kepada sesama jenis. Boleh jadi kasih
sayang itu berbalas maupun sepihak, di mana ia memperhatikan pribadi atau
pekerjaan orang lain. Dalam artian kecenderungan rasa suka kepada sesama jenis
yang dimiliki oleh homoseksual ini tidak hanya ketika direspon saja, namun
ketika ia sudah memiliki perasaan suka kepada sesama jenis meski perasaan itu
tidak berbalas, itu juga termasuk homoseksual.
Dalam mengungkap relevansi kisah kaum Nabi Lûth dengan perilaku
penyimpangan seksual, penulis mengelompokkan persamaan dan perbedaan perilaku
kaum Nabi Lûth dengan perilaku penyimpangan seksual. Adapun persamaan kisah
kaum Nabi Lûth dengan perilaku penyimpangan seksual (terkhusus homoseksual)
adalah:
Pada bahasan sebelumnya dijelaskan bahwa Nabi Lûth didatangi oleh
malaikat dengan bentuk pemuda yang tampan. Ketika kaum Nabi Lûth mengetahui ada
tamu yang tampan di rumah Nabi Lûth, mereka langsung berbondong-bondong
mendatangi rumah Nabi Lûth dengan maksud untuk mensodomi tamu Nabi Lûth.40 Ini
membuktikan bahwa mayoritas dari mereka menyukai laki-laki tampan, bahkan dalam
riwayat lain dijelaskan bahwa mereka menyukai anak laki-laki yang masih muda,
yang dinamai amrad yaitu pemuda-pemuda yang masih belum tumbuh apa-apa di
mukanya, belum ada kumis dan jenggot, pada zaman sekarang pemuda ini masuk
kelompok remaja. Pelaku homoseksual di zaman modern juga menjadikan
remaja-remaja tampan dan laki-laki tampan sebagai pasangan seksual mereka. Jika
kaum gay melihat remaja tampan dan memiliki ketertarikan padanya, maka dia akan
menggunakan berbagai cara untuk mengajak remaja tersebut berhubungan seksual
dengannya, mulai dari memberikan perhatian, mengajak jalan-jalan, memberikan
bantuan ekonomi dan berbagai cara lain untuk menjerumuskan remaja-remaja tampan
masuk pada kelompok mereka. Mereka sengaja menjadikan remaja sebagai target
untuk memuaskan nafsu seksual mereka dan menambah jumlah anggota komunitas
mereka.41 Pendapat ini juga didukung oleh penelitian Alfitri, beliau meneliti
rentan usia pertama kali seorang homoseksual menjadi homoseks. Hasil penelitian
beliau menunjukkan rentan usia kaum homoseksual menjadi homoseksual yang
terbanyak adalah pada usia 12-18 tahun. 42 Rentan usia ini sesuai dengan
batasan umur dalam mendefinisikan remaja.
Kesimpulan :
Dari hasil pembahasan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan
penelitian, yaitu:
1. Kisah Nabi Lûth dan kaumnya yang digambarkan al-Qur’an secara
umum meliputi: nama dan nasab Nabi Lûth, kaum Sodom merupakan kaum pertama
pelaku homoseksual, kaum Nabi Lûth mendustakan nabi mereka, Nabi Lûth pupus
harapan, malaikat mendatangi rumah Nabi Lûth dengan wajah rupawan, kaum Nabi
Lûth mendatangi rumah Nabi Lûth dan akhir dari kisah mereka adalah mendapat
azab yang pedih dari Allah dan negeri mereka dijadikan danau yang tidak
bermanfaat.
2. Homoseksual dalam kisah kaum Nabi Lûth ditafsirkan oleh Ibnu
Katsir dengan menyukai sesama jenis yakni wanita dengan wanita dan pria
menyukai pria yang di zaman sekarang dikenal dengan istilah gay dan lesbi.
3. Relevansi kisah kaum Nabi Lûth dengan perilaku penyimpangan seksual adalah mereka sama-sama menyukai laki-laki tampan, sama-sama mempunyai tempat perkumpulan, sama-sama tidak takut azab Allah, sama-sama tidak memiliki ketertarikan pada lawan jenis, sama-sama memiliki ekonomi yan cukup. Dari beberapa persamaan ini dapat dikatakan bahwa kaum Nabi Lûth memiliki relevansi atau hubungan dengan perilaku penyimpangan seksual khususnya gay dan lesbi. Karena itu, mereka dapat dikatakan kaum Nabi Lûth masa kini.
Komentar
Posting Komentar